Reformasi ?
Assalamu’alaikum
Sudah dalam hitungan bulan
(untungnya bukan tahun) blog ini mati suri. Oleh karena itu, dengan mengusung
nama sejarah lagi, blog ini hidup kembali. Ya, setidaknya,….
Nah, kali ini penulis tidak akan
mengusung tema yang jauh-jauh dari kehidupan kita, reformasi. Tentu kalian
semua tahu tentang satu kata ini. Ya, kita semua saat ini sedang hidup di zaman
reformasi. Zaman setelah berakhirnya orde lama dan orde baru. Kalian (ya, kamu)
sebagai penghuni zaman ini sudah selayaknya tahu seluk beluk tentang zaman ini.
Untuk itu, penulis akan membeberkan sekilas info tentang reformasi.
Reformasi ? Apaan tuh ?
Reformasi secara etimologis
berasal dari kata “reformation” dengan akar kata “reform” yang secara semantik
bermakna “make or become better by removing or putting right what is bad or
wrong.” Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to
change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change
while preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan
yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan
proses perubahan yang terencana dan bertahap. Secara harfiah reformasi memiliki
makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali
hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula
sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.
Oleh karena itu, gerakan
reformasi memiliki beberapa syarat :
1. Suatu
gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan
2. Suatu
gerakan reformasi dilakukan dengan suatu cita-cita yang jelas
3. Suatu
gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada suatu acuan reformasi
4. Reformasi
diakukan ke arah suatu perubahan kearah kondisi serta keadaan yang lebih baik
5. Reformasi
dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia
Terus, gimana sih kondisi sosial masyarakat pasca reformasi ?
Pada masa awal reformasi, krisis
moneter yang melanda pada pertengahan tahgun 1997, perusahaan perusahaan swasta
mengalami kerugian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami
kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan upah pekerjanya.Tuntutan
para pekerja untuk menaikkan gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan,
akhirnya banyak perusahaan yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga
kerja dan terjadilah PHK.
Para pekerja yang deberhentikan
itu menambah jumlah pengangguran, sehingga jumlah pengangguran diperkirakan
mencapai 40 juta orang. Pengangguran dalam jumlah yang sangat besar ini akan
menimbulkan terjadinya masalah masalah sosial dalam kehidupan masyarakat.
Dampak susulan dari pengangguran adalah makin maraknya tindakan tindakan kriminal
yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Apalagi semenjak dibukanya
kebebasan yang seluas-luasnya. Sebagian masyarakat merasa bahwa semua tindakan
yang dilakukannya adalah bentuk dari perwujudan HAM, tanpa memikirkan etika
terhadap hal yang dilakukannya dan dampak apa yang akan terjadi setelahnya.
Demo yang justru merusak. Menyampaikan pendapat tanpa berpikir dulu dampak dari
ucapannya tersebut.
Hal ini menyebabkan,
ketidakpuasan rakyat kepada pemerintah membuat banyak daerah ingin melepaskan
diri (toh, menurut mereka, hal itu merupakan hak mereka). Padahal seharusnya
kita tahu bahwa NKRI adalah satu (kalau mau keluar, ya keluar aja, tapi tanah
itu milik NKRI bukan?)
Terbukti tak lama setelah
reformasi, lihatlah, Timor-timur keluar dari NKRI. Hal itu menyebabkan daerah
lain ikut-ikutan, seperti GAM, OPM, bahkan RMS pun masih berlanjut (RMS sudah
ada sejak sebelum Orde Baru). Itulah tugas kita bersama, rakyat, dan pemerintah
untuk menjaga kesatuan NKRI.
Ah, NKRI, kebebasan itu penting, tapi bagaimana caranya agar kebebasan
itu digunakan seperti tujuan mulanya, untuk memperbaiki negeri ini.
Apa sih dampak reformasi ?
Ada berbagai dampak negatif dari
reformasi 1998. Pertama, iklim politik yang semrawut karena banyak yang
menyalah artikan makna dari demokrasi. Kedua, kebebasan dalam menyampaikan
pendapat semakin tidak beretika. Ketiga, banyak demonnstrasi yang harusnya
sebagai sarana menyampaikan aspirasi, justru malah mengganggu kenyamanan
masyarakat. Keempat , meningkatnya kerusuhan di masyarakat. Itu semua karena
pemerintahan pasca reformasi masih belum
mampu melaksanakan undang-undang sebagai mestinya sehingga belum dapat
mengangkat kehidupan bangsa dalam berbagai aspek. Selain itu, kriminalitas
meningkat akibat kurangnya rasa patuh masyarakat terhadap pemimpin
(pemerintah).
Namun reformasi juga berdampak
positif bagi bangsa Indonesia. Pertama, masyarakat yang sebelum era reformasi
dikekang kebebasannya dalam menyampaikan aspirasi, apalagi mengkritik
pemerintahan, kini dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya tersebut dengan
bebas. Kedua, derajat bangsa Indonesia di mata dunia semakin terangkat, karena
berhasil melepaskan diri dari pemerintahan yang kurang demokratis dan membentuk
pemerintahan yang lebih demokratis. Ketiga, Indonesia menjadi lebih terbuka
terhadap dunia internasional, sehingga mobilitas terhadap berbagai bidang
semakin berkembang.
Semoga bermanfaat !
Sumber :
http://mobelos.blogspot.co.id/2014/02/pengertian-dan-definisi-reformasi.html
Komentar
Posting Komentar