Reformasi ?



Assalamu’alaikum
Sudah dalam hitungan bulan (untungnya bukan tahun) blog ini mati suri. Oleh karena itu, dengan mengusung nama sejarah lagi, blog ini hidup kembali. Ya, setidaknya,….
Nah, kali ini penulis tidak akan mengusung tema yang jauh-jauh dari kehidupan kita, reformasi. Tentu kalian semua tahu tentang satu kata ini. Ya, kita semua saat ini sedang hidup di zaman reformasi. Zaman setelah berakhirnya orde lama dan orde baru. Kalian (ya, kamu) sebagai penghuni zaman ini sudah selayaknya tahu seluk beluk tentang zaman ini. Untuk itu, penulis akan membeberkan sekilas info tentang reformasi.

Reformasi ? Apaan tuh ?
Reformasi secara etimologis berasal dari kata “reformation” dengan akar kata “reform” yang secara semantik bermakna “make or become better by removing or putting right what is bad or wrong.” Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap. Secara harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.
Oleh karena itu, gerakan reformasi memiliki beberapa syarat :
1.       Suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan
2.       Suatu gerakan reformasi dilakukan dengan suatu cita-cita yang jelas
3.       Suatu gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada suatu acuan reformasi
4.       Reformasi diakukan ke arah suatu perubahan kearah kondisi serta keadaan yang lebih baik
5.       Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia
Terus, gimana sih kondisi sosial masyarakat pasca reformasi ?
Pada masa awal reformasi, krisis moneter yang melanda pada pertengahan tahgun 1997, perusahaan perusahaan swasta mengalami kerugian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan upah pekerjanya.Tuntutan para pekerja untuk menaikkan gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK.
Para pekerja yang deberhentikan itu menambah jumlah pengangguran, sehingga jumlah pengangguran diperkirakan mencapai 40 juta orang. Pengangguran dalam jumlah yang sangat besar ini akan menimbulkan terjadinya masalah masalah sosial dalam kehidupan masyarakat. Dampak susulan dari pengangguran adalah makin maraknya tindakan tindakan kriminal yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Apalagi semenjak dibukanya kebebasan yang seluas-luasnya. Sebagian masyarakat merasa bahwa semua tindakan yang dilakukannya adalah bentuk dari perwujudan HAM, tanpa memikirkan etika terhadap hal yang dilakukannya dan dampak apa yang akan terjadi setelahnya. Demo yang justru merusak. Menyampaikan pendapat tanpa berpikir dulu dampak dari ucapannya tersebut.
Hal ini menyebabkan, ketidakpuasan rakyat kepada pemerintah membuat banyak daerah ingin melepaskan diri (toh, menurut mereka, hal itu merupakan hak mereka). Padahal seharusnya kita tahu bahwa NKRI adalah satu (kalau mau keluar, ya keluar aja, tapi tanah itu milik NKRI bukan?)
Terbukti tak lama setelah reformasi, lihatlah, Timor-timur keluar dari NKRI. Hal itu menyebabkan daerah lain ikut-ikutan, seperti GAM, OPM, bahkan RMS pun masih berlanjut (RMS sudah ada sejak sebelum Orde Baru). Itulah tugas kita bersama, rakyat, dan pemerintah untuk menjaga kesatuan NKRI.
Ah, NKRI, kebebasan itu penting, tapi bagaimana caranya agar kebebasan itu digunakan seperti tujuan mulanya, untuk memperbaiki negeri ini.
Apa sih dampak reformasi ?
Ada berbagai dampak negatif dari reformasi 1998. Pertama, iklim politik yang semrawut karena banyak yang menyalah artikan makna dari demokrasi. Kedua, kebebasan dalam menyampaikan pendapat semakin tidak beretika. Ketiga, banyak demonnstrasi yang harusnya sebagai sarana menyampaikan aspirasi, justru malah mengganggu kenyamanan masyarakat. Keempat , meningkatnya kerusuhan di masyarakat. Itu semua karena pemerintahan  pasca reformasi masih belum mampu melaksanakan undang-undang sebagai mestinya sehingga belum dapat mengangkat kehidupan bangsa dalam berbagai aspek. Selain itu, kriminalitas meningkat akibat kurangnya rasa patuh masyarakat terhadap pemimpin (pemerintah).
Namun reformasi juga berdampak positif bagi bangsa Indonesia. Pertama, masyarakat yang sebelum era reformasi dikekang kebebasannya dalam menyampaikan aspirasi, apalagi mengkritik pemerintahan, kini dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya tersebut dengan bebas. Kedua, derajat bangsa Indonesia di mata dunia semakin terangkat, karena berhasil melepaskan diri dari pemerintahan yang kurang demokratis dan membentuk pemerintahan yang lebih demokratis. Ketiga, Indonesia menjadi lebih terbuka terhadap dunia internasional, sehingga mobilitas terhadap berbagai bidang semakin berkembang.
Semoga bermanfaat !
Sumber :
http://mobelos.blogspot.co.id/2014/02/pengertian-dan-definisi-reformasi.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beberapa Tradisi di Kebumen

Kongsi Dagang Negara-negara di Eropa